Setiap tanggal 31
Mei, World Health Organization (WHO) dan seluruh dunia
memperingati World No Tobacco Day
(WNTD) atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Fokus pada Hari Tanpa Tembakau
Sedunia tahun 2019 ini adalah “Tobacco
and Lung Health”. “Don’t Let Tobacco Take Your Breath Away“
merupakan slogan yang diangkat dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia
(HTTS) tahun 2019. Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan
dampak negatif rokok/tembakau terhadap kesehatan tubuh khususnya kesehatan
paru.
Penggunaan
produk tembakau tidak hanya berupa rokok konvensional, angka pengguna rokok
elektrik juga semakin meningkat di kalangan anak dan remaja. WHO menyebutkan bahwa peredaran rokok elektronik atau yang
secara umum dikenal dengan nama vape, secara global saat ini tengah melambung.
Peredarannya tersebar luas terutama di negara-negara berkembang, khususnya pada
anak-anak dan remaja. Ribuan toko vape tiba-tiba menjamur dan pengguna vape
menjadi sangat umum. Produk baru ini disebut-sebut lebih aman dibanding rokok konvensional
dan bahkan bisa menjadi solusi berhenti merokok.
Di
Indonesia, ditemukan kasus anak-anak sekolah dasar mengonsumsi vape di sekolah.
Peminat rokok elektronik secara dahsyat meningkat tajam yang diindikasikan
dengan menjamurnya para penjual vape, baik di gerai-gerai maupun di toko online
(BPOM, 2018). Sangat mudah mendapatnya dan tidak ada regulasi yang mengaturnya
kecuali pengenaan cukai 57% yang justru melegalisasi produk yang belum jelas
keamanannya ini. Penggunaan vape sudah ditemukan pada anak-anak usia sekolah
dasar. Secara umum pengguna rokok elektrik di
Indonesia naik dari 0.3% pada tahun 2011 menjadi 11.8% di tahun 2018. Sementara
keamanaan jangka panjang penggunaan rokok elektronik ini belum dapat dibuktikan
Dalam
berbagai kesempatan, para penjual dan produsen vape berkampanye menyebutkan produk
ini lebih aman karena tidak mengeluarkan asap dan tidak beracun, serta sangat menganjurkan
para perokok konvensional untuk pindah ke rokok elektronik untuk membantu
berhenti merokok. Sayangnya, masyarakat tidak mendapat referensi untuk
mengetahui fakta-fakta di balik informasi tersebut. Pemerintah juga belum
membuat pernyataan yang tegas mengenai produk ini sebagai panduan kepada
masyarakat dalam pemakaiannya.
Kenyataannya,
rokok elektronik bukan tidak berbahaya karena mengandung bahan-bahan kimia yang
memiliki dampak negatif terhadap kesehatan. Sama seperti rokok yang dibakar,
vape juga mengandung nikotin yang bisa menyebabkan efek adiksi atau ketagihan.
Vape juga mengandung bahan karsinogen (penyebab kanker) seperti propylene glycol, gliserol, formaldehid,
nitrosamin dll, serta bahan toksik lain seperti logam/ berat, silikat, nanopartikel
dan particulate matter) yang merangsang iritasi dan peradangan serta menimbulkan
kerusakan sel.
Berbagai
penelitian menunjukkan dampak rokok elektrik pada sistem paru dan pernapasan,
seperti peningkatan peradangan, kerusakan epitel, kerusakan sel, menurunkan
sistem imunitas lokal paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran
napas, risiko asma dan emfisema serta risiko kanker paru. Nikotin, selain
meyebabkan adiksi, mampu mengubah ekspresi beberapa gen, salah satunya ICAM-4
yang dapat meningkatkan penempelan kuman tuberkulosis (TB). Kondisi tersebut
membuat perokok berisiko dua kali lipat untuk terinfeksi dan mati karena TB
dibandingkan bukan perokok.
Dulu
ada anggapan bahwa vape dapat menjadi alat bantu berhenti merokok. Namun bukan
berhenti merokok yang didapat, banyak penelitian di beberapa negara, perokok
konvensional yang mau beralih ke vape malah menjadi DUAL
users (mengkonsumsi rokok konvensional dan vape). Penelitian UHAMKA pada
pelajar SMA di Jakarta pada tahun 2018 mendapatkan hasil 11,8 menggunakan vape
dan 51% dari perokok vape tersebut dual
user. WHO dalam konferensi WHO Framework Convention On Tobacco Control
tahun 2014 juga menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti yang menyatakan rokok
elektronik dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok.
Vape
berpotensi berbahaya karena mengandung zat kimia yang sebagian bersifat
karsinogenik dan nikotin yang menimbulkan kecanduan sehingga dapat mengalami
adiksi pula. Uap aerosol yang dihasilkan tetap mengandung zat kimia dari cairan
atau tembakau yang dipanaskan sehingga tetap berisiko terhadap second hand smoker. Target promosi rokok
elektronik meliputi kelompok rentan anak-anak dan remaja yang berpotensi menjadi
pintu masuk beragam jenis narkoba. Oleh karena itu, melihat kerugian yang
ditimbulkan oleh pemakaian rokok elektronik, masyarakat perlu waspada agar
tidak menggunakan vape untuk mencegah
konsumsi nikotin dalam bentuk berbeda dengan isi yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar