2 Mei 2013

ANCAMAN GLOBAL, banyak orang tidak menyadarinya

Judul tulisan ini tidak mengada-ada. Jumlah orang yang meninggal karena mengkonsumsi produk ini di abad lalu  tidak  ada  yang  tahu  secara  pasti, diperkirakan sekitar ratusan juta orang.  Satu dari dua orang yang menikmati produk ini meninggal lebih dini karena penyakit yang ditimbulkan olehnya.


Korban jiwa akibat produk ini di seluruh dunia berjumlah 5,4 juta setahun. Sama banyaknya apabila 17 buah pesawat jet jumbo yang berkapasitas maksimal 853 penumpang berjatuhan setiap hari sepanjang tahun. Jumlah korban tersebut jauh melebihi jumlah orang yang meninggal karena HIV/AIDS, TB, malaria, bencana alam, kebakaran, ditambah jumlah korban perang Irak, Afganistan, perang saudara di benua Afrika, ditambah seluruh korban narkoba, miras, keracunan makanan serta seluruh korban kecelakaan transportasi udara, darat dan laut.

Sungguh tidak ada kematian akibat komoditas apapun yang melebihi angka kematian akibat produk ini. Jika ada obat yang diresepkan dokter ternyata menimbulkan efek samping yang merugikan, seperti cacat apalagi kematian, sudah tentu obat tersebut akan segera ditarik dari peredaran. namu tidak demikian halnya dengan produk ini. 

Bahan yang terkandung dalam produk ini, penyebab kecanduan,  dan juga bahan lain yang beracun dan menyebabkan kanker. Membebaskan diri dari bahan tersebut terbukti lebih sukar daripada  heroin dan kokain.

Ironisnya, jika heroin dan kokain dilarang diproduksi, dipromosikan, didistribusikan dan dijual oleh pemerintah, namun produk yang mengandung zat adiktif ini di Indonesia amat bebas diproduksi, dipromosikan, didistribusikan dan dijual ke seluruh lapisan masyarakat nyaris tanpa pembatasan.

Untuk menggiurkan anak-anak dan remaja, iklan produk ini terpajang di seluruh negeri. Khususnya anak-anaklah yang dijaring untuk mengkonsumsi produk ini. Makin muda anak mengkonsumsi, makin sukar ia melepaskan diri dari jeratan bahan produk tersebut. Mereka kelak menjadi pengganti yang patuh dari pengguna yang sudah meninggal.

Pengusaha produk ini bebas mengiklankan dan mempromosikan, tanpa adanya upaya serius dari Pemerintah maupun para wakil rakyat di DPR untuk melindungi kesehatan masyarakat. Semuanya demi ‘dana’ devisa negara yang berasal dari pajak produk tersebut.

Betapapun banyaknya sumbangan industri produk ini untuk Kas Negara,  jumlah pajak tersebut jauh dari cukup untuk menggantikan biaya pengobatan dan perawatan penderita akibat produk tersebut. Konon, jumlah biaya pengobatan dan perawatan penderita lebih dari 5 kali lipat dari pajak produk tersebut untuk negara.

Oleh seorang Menteri Kesehatan, uang dari bisnis produk ini dijuluki “Uang Darah” karena diperoleh dari produksi dan penjualan produk yang mengakibatkan kecanduan, menelan jutaan korban jiwa akibat kanker paru, serangan jantung, perdarahan otak (stroke), PPOK dan penyakit menahun lainnya.

Anda sudah bisa menebak apa nama produk tersebut? Jika belum klik di sini

Tidak ada komentar: