Korban jiwa akibat produk ini di seluruh dunia berjumlah 5,4 juta setahun. Sama banyaknya apabila 17 buah pesawat jet jumbo yang berkapasitas maksimal 853 penumpang berjatuhan setiap hari sepanjang tahun. Jumlah korban tersebut jauh melebihi jumlah orang yang meninggal karena HIV/AIDS, TB, malaria, bencana alam, kebakaran, ditambah jumlah korban perang Irak, Afganistan, perang saudara di benua Afrika, ditambah seluruh korban narkoba, miras, keracunan makanan serta seluruh korban kecelakaan transportasi udara, darat dan laut.
Sungguh tidak ada kematian akibat komoditas apapun yang melebihi angka kematian akibat produk ini. Jika ada obat yang diresepkan dokter ternyata menimbulkan efek samping yang merugikan, seperti cacat apalagi kematian, sudah tentu obat tersebut akan segera ditarik dari peredaran. namu tidak demikian halnya dengan produk ini.
Bahan yang terkandung dalam produk ini, penyebab kecanduan, dan juga bahan lain yang beracun dan menyebabkan kanker. Membebaskan diri dari bahan tersebut terbukti lebih sukar daripada heroin dan kokain.
Ironisnya, jika heroin dan kokain dilarang diproduksi, dipromosikan, didistribusikan dan dijual oleh pemerintah, namun produk yang mengandung zat adiktif ini di Indonesia amat bebas diproduksi, dipromosikan, didistribusikan dan dijual ke seluruh lapisan masyarakat nyaris tanpa pembatasan.
Untuk menggiurkan anak-anak dan remaja, iklan produk ini terpajang di seluruh negeri. Khususnya anak-anaklah yang dijaring untuk mengkonsumsi produk ini. Makin muda anak mengkonsumsi, makin sukar ia melepaskan diri dari jeratan bahan produk tersebut. Mereka kelak menjadi pengganti yang patuh dari pengguna yang sudah meninggal.
Pengusaha produk ini bebas mengiklankan dan mempromosikan, tanpa adanya upaya serius dari Pemerintah maupun para wakil rakyat di DPR untuk melindungi kesehatan masyarakat. Semuanya demi ‘dana’ devisa negara yang berasal dari pajak produk tersebut.
Betapapun banyaknya sumbangan industri produk ini untuk Kas Negara, jumlah pajak tersebut jauh dari cukup untuk menggantikan biaya pengobatan dan perawatan penderita akibat produk tersebut. Konon, jumlah biaya pengobatan dan perawatan penderita lebih dari 5 kali lipat dari pajak produk tersebut untuk negara.
Anda sudah bisa menebak apa nama produk tersebut? Jika belum klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar